nusakini.com--Sejak awal Pemerintahan Presiden Joko Widodo berjalan, Pemerintah Indonesia menyadari betul bahwa isu Tenaga Karja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri adalah salah satu persoalan yang membutuhkan trobosan nyata untuk menyelesaikan seluk beluk persoalannya.

Masalah yang menghinggapi para TKI sangatlah kompleks. Mulai dari sebelum para TKI berangkat ke luar negeri hingga mereka kembali ke tanah air. Untuk menyelesaikan sekian persoalan yang begitu kompleks, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) membuat sebuah terobosan program, yakni program Desa Migran Produktif (Desmigratif) sebagai salah satu upaya konkret pemerintah untuk mencabut akar persoalan TKI.. 

Menurut Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri, Desmigratif difungsikan sebagai pelayanan dan perlindungan TKI secara terpadu dan berbasis desa. Program ini terdiri dari seperangkat rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara terpadu antara Kemnaker, beserta seluruh kementerian dan lembaga terkait dengan melibatkan peran serta aktif pemerintah desa. Sasarannya pun jelas, yaitu TKI yang akan berangkat ke luar negeri, TKI Purna, dan keluarga TKI. 

Sebagai sebuah terobosan yang digunakan untuk menyelesaikan berbagai persoalan TKI, Desmigratif beranjak dari gagasan perlunya keterlibatan aktif pemerintah desa dalam persoalan penempatan dan pemberdayaan TKI. Hal ini dikarenakan desa merupakan tempat mayoritas para TKI berasal. Selain itu, mayoritas tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) dengan modus penempatan TKI juga didominasi oleh masyarakat pedesaan.  

“Selama ini warga dapat info tentang TKI dari calo-calo yang banyak beredar di desa, ke depannya Pemerintah Desa yang harus bisa memberi informasi tentang cara menjadi TKI sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas Menteri Hanif. 

Hingga saat ini, ada dua desa yang telah dijadikan percontohan Desmigratif, yaitu Desa Kenanga, Kabupaten Indramayu dan Desa Kuripan, Kabupaten Wonosobo. Pemilihan kedua desa tersebut bukan tanpa alasan. Kedua desa tersebut adalah desa yang mayoritas masyarakat desanya bekerja menjadi TKI di luar negeri.  

Untuk Diketahui, berdasarkan data yang dimiliki Pemerintah Desa Kuripan menunjukkan bahwa jumlah warga yang tercatat sebagai TKI aktif adalah sebanyak 170 orang, sedangkan 178 warga lainnya tercatat sebagai TKI purna. Pada tahun 2017 ditargetkan akan ada 100 desa yang akan menjadi Desmigratif di 50 Kabupaten/Kota. 

Beberapa kabupaten tersebut antara lain yang berada di provinsi Sumatera Utara, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Khusus di wilayah Nusa Tenggara Timur, akan dibentuk 20 Desmigratif dari 10 Kabupaten/Kota Kantong TKI mengingat provinsi ini adalah salah satu provinsi terbesar korban tindak pidana human trafficking. Hingga tahun 2019 ditargetkan ada 500 desa Desmigratif dari 200 kabupaten/kota.(p/ab)